Dinas Perhubungan tengah gencarkan sosialisasi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru kepada Pengelola dan Petugas Parkir dalam penggunaan QRIS sebagai sarana efisiensi pembayaran retribusi.
Adi Kepala UPT. Perparkiran Dinas Perhubungan menyampaikan “Nantinya, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) pembayaran retribusi parkir akan dibagikan kepada seluruh petugas parkir yang ada,” ujarnya.
Perkembangan teknologi informasi membuat segala kegiatan juga mengacu pada model transaksi terbaru agar tidak ketinggalan zaman.
“Jadi, tak ada lagi pengelola parkir yang membayar retribusi parkir secara cash (tunai),” tambahnya.
Biar tahu saja. Hingga kini, retribusi parkir tepi jalan umum tahun ini sudah mencapai 34,5 persen. Persentase ini setara dengan Rp277,8 juta dari target awal Rp660 juta. Tutup Adi dalam wawancaranya.