UPT. Pengujian Kendaraan Bermotor
Unit Pelaksana Teknis adalah unit yang melaksanakan sebagian tugas dinas dalam urusan khusus dan merupakan unsur pelaksana operasional yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru. Sedangkan untuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru adalah Unit Pengujian Kendaraan Bermotor.